BAB V1
ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDI ISLAM
A. PLURALISME
Hubungan sosial antar umat manusia membuka dua pilihan harmoni atau konflik. harmoni terbangun ketika masing-masing pihak-pihak berusaha untuk saling memahami, mengedepankan toleransi,dan menepis berbagai prasangka negatif terhadap yang Lain. sebaliknya konflik terjadi ketika masing-masing pihak memegang dengan kukuh kebenaran yang diyakininya tanpa kompromi melihat pihak lain sebagai lawan yang harus dikuasai dan harus ditundukkan. Konflik bisa terjadi di mana saja mulai dari lingkup sosial terkecil yaitu keluarga relasi antar tetangga, antar kampung antar etnis hingga komunitas yang jauh lebih besar yaitu negara. salah satu persoalan dalam konflik yang memperoleh perhatian secara serius adalah faktor agama. orang akan melakukan pembelaan ketika agamanya dihina, meskipun mungkin ia bukan seorang hamba yang taat. atas nama Tuhan, umat beragama kemudian terjebak dalam perilaku agresif dan penuh dengan ambisi penaklukan.
Dalam kondisi semacam ini yang lebih mempertimbangkan harmonisasi, kemanusiaan, dan sikap yang saling menghargai. memandang mereka yang berbeda sebagai musuh yang harus ditakhlukkan hanya akan membuat kehidupan senantiasa penuh prasangka yang berujung pada permusuhan tiada henti. Konsep pluralisme memiliki makna yang penting terutama dalam konteks studi islam, kesadaran terhadap pluralisme merupakan salah satu faktor yang akan mengantarkan ke arah kehidupan sosial, khususbya kehidupan antar umat beragama yang damai dan saling mengharagai.
Pernyataan Abdulaziz Sachedina yang menyatakan bahwa pluralisme keagamaan bagi syariat bukanlah sekedar masalah mengakomodasi berbagai klaim kebenaran agama wulayah keimanan pribadi seseorang. pluralisme religius secara inheren selalu merupakan masalah kebijakan publik dimana suatu pemerintahan islam harus mengakui dan melindungi hak pemberian Tuhan kepada setiap pribadi untuk menentukan sendiri nasib spiritualnya tanpa paksaan. pengakuan terhadap kebebasan hati nurani dalam hal keimanan ini adalah titik temu utama konsep al-quran mengenai pluralisme religius, pluralisme antar agama maupun intra agama.
Dalam konteks agama, menuntut kepada setiap pemeluk agama bukan saja mengakui keberadaan dan hak agama lain, tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan dalam rangka pencapain kerukunan dalam kebhinekaan. Pluralisme agama sering masih diterima sebagai pluralisme de facto yaitu suatu bentuk pengakuan pluralisme yang hanya sementara yang masih menggunakan pendekatan dimana semua agama dan semua manusia secara bertahap akan menemukan kebenaran agama saya dan mengikutinya. Pluralisme sangat rentan dengan ketegangan dan konflik, karena itu hanya suatu bentuk kompetisi dalam masalah superioritas agama, tetapi tidak memecahkan masalah.
Kecenderungan lain dari pluralisme de facto adalah mendorong untuk mengambil posisi relativistik. posisi ini membuat dialog menjadi suatu komunikasi yang semu, karena menganggap bahwa semua agama benar maka semua berarti benar. Pandangan ini menyembunyikan kenyataan bahwa setiap pengalaman agama adalah pengalaman yang ditafsirkan maka ditentukan oleh tradisi.
Seharusnya dikatakan bahwa "orang itu baik berkat dan karena agama yang dianutnya ".ini merupakan titik tolak pluralisme yang lebih dalam yaitu pluralisme de jure. pluralisme ini lebih mendasar karena perdebatan merupakan sarana untuk bisa mengungkapkan ecara lebih penuh kekayaan misteri Tuhan. perbedaan agama bukan untuk dipertentangkan, tetapi menjadi tantangan untuk dijawab Emmanuel Levinas melukiskan hal ini:
"Hubungan tidak menetralisir yang lain, tetapi memeliharanya. yang lain sebagai berbeda bukan merupakan objek yang harus menjadi bagian kami atau menjadi seperti kami, tetapi yang lain menarik diri dalam misterinya".
Dalam kerangka membangun kesadaran terhadap pluralisme dialog memiliki peranan sangat penting mengembangkan dialog dapat dilakukan dalam empat tingkat bagi komunikasi manusi. Pertama, dialogue of hearts: rasa sebagai bersaudara, sesama makhluk Tuhan, sesama manusia. Kedua, dialogue of peace: keberanian untuk memperbincangkan Tuhan dan manusia dalam kedamaian. Keempat, dialogue of silence, dimana Tuhan berbicara kepada manusia.
Sementara prinsip-prinsip dialog yang perlu dipegang adalah Pertama, frank witness, masing-masing tidak menyembunyikan keyakinan, untuk menghilangkan kecurigaan ataupun ketakutan yang tidak diungkapkan. Kedua, mutual respect, simpati terhadap kesulitan orang lain dan penghargaan terhadap prestasi orang lain. Ketiga, religious freedom, hak memeluk agama tanpa paksaan.
Keagamaan ras, warna kulit, komunitas dan agama dipandang sebagai tanda rahmat dan keagungan Tuhan yang ditunjukkan melalui makhlukNya. pluralis dalam pengertian ini diterima sebagai suatu fenomena alamiah. setiap agama yang diwahyukan dapat disebut islam, jika dipandang sebagai sikap pasrah kepada Tuhan (makna harfiah islam). karena kata muslim dapat diperluas hingga setiap titik di masa lalu dan setiap titik di masa datang. ini merupakan revolusi yang diperkenalkan Al-qur'an kepada sejarah keaagamaan manusia dan dengan demikian suatu revolusi universal. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad, semuanya adalah muslim siapa saja di kalangan orang yahudi dan kristen serta semua kaum agama lainyang tunduk kepada Tuhan, yang Esa dan satu-satunya dan secara implisit atau eksplisit tidak menyekutukan Tuhan dengan Tuhan lain (ras, agama, tanda atau manifestasi Tuhan) adalah muslim. tidak ada paksaan dalam beragama ini merupakan salah satu prinsip unik al-Quran yang dimaksudkan untuk mengatur kebebasan beragama dalam islam. dan orang yang beriman kepada allah dan hari akhir serta berbuat baik (amila shalihan) akan selamat.
Pluralitas merupakan realitas kehidupan yang telah hadir dan menjadi bagian tidak terpisah dari kehidupan masyarakat. dalam pluralitas terdapat beraneka ragam perbedaan yang kaitan dengan semua sisi kehidupan. ada perbedaan ras, sosial, ekonomi, budaya, politik, dan juga agama. khususnya pluralisme agama kesadaran ini menjadi modal dasar penting dalam membangun kehidupan damai, toleran, dan saling menghargai, di tengah kehidupan yang plural
Sementara prinsip-prinsip dialog yang perlu dipegang adalah Pertama, frank witness, masing-masing tidak menyembunyikan keyakinan, untuk menghilangkan kecurigaan ataupun ketakutan yang tidak diungkapkan. Kedua, mutual respect, simpati terhadap kesulitan orang lain dan penghargaan terhadap prestasi orang lain. Ketiga, religious freedom, hak memeluk agama tanpa paksaan.
Keagamaan ras, warna kulit, komunitas dan agama dipandang sebagai tanda rahmat dan keagungan Tuhan yang ditunjukkan melalui makhlukNya. pluralis dalam pengertian ini diterima sebagai suatu fenomena alamiah. setiap agama yang diwahyukan dapat disebut islam, jika dipandang sebagai sikap pasrah kepada Tuhan (makna harfiah islam). karena kata muslim dapat diperluas hingga setiap titik di masa lalu dan setiap titik di masa datang. ini merupakan revolusi yang diperkenalkan Al-qur'an kepada sejarah keaagamaan manusia dan dengan demikian suatu revolusi universal. Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, Muhammad, semuanya adalah muslim siapa saja di kalangan orang yahudi dan kristen serta semua kaum agama lainyang tunduk kepada Tuhan, yang Esa dan satu-satunya dan secara implisit atau eksplisit tidak menyekutukan Tuhan dengan Tuhan lain (ras, agama, tanda atau manifestasi Tuhan) adalah muslim. tidak ada paksaan dalam beragama ini merupakan salah satu prinsip unik al-Quran yang dimaksudkan untuk mengatur kebebasan beragama dalam islam. dan orang yang beriman kepada allah dan hari akhir serta berbuat baik (amila shalihan) akan selamat.
Pluralitas merupakan realitas kehidupan yang telah hadir dan menjadi bagian tidak terpisah dari kehidupan masyarakat. dalam pluralitas terdapat beraneka ragam perbedaan yang kaitan dengan semua sisi kehidupan. ada perbedaan ras, sosial, ekonomi, budaya, politik, dan juga agama. khususnya pluralisme agama kesadaran ini menjadi modal dasar penting dalam membangun kehidupan damai, toleran, dan saling menghargai, di tengah kehidupan yang plural
Tidak ada komentar:
Posting Komentar