Kamis, 15 Oktober 2015

D. STUDI ISLAM DI INDONESIA

D. STUDI ISLAM DI INDONESIA 

Catatan Kamarus zaman Bustamam-Ahmad :
  • Pertama, studi islam di Indonesia telah dimulai sejak islam datang pertama kali di Indonesia.
  • Kedua, pengaruh pemikiran islam modern di Indonesia berawal dari pembaru pemikiran Timur Tengah dan Asia Selatan.
  • Ketiga, corak pemikiran islam modern pada masa pasca Kemerdekaan agak tersendat sebagai akibat suasana politik bagian Indonesia kala itu yang tidak mendukung.
  • Keempat, perkembangan islam modern baru berkembang setelah Nurcholish Madjid dengan pidatonya pada 3januari 1970 memberi statemen tentang Islam Yes , Partai Islam No !!!. Inilah awal dari kancah pemikiran modern bangkit kembali dengan menggunakan istilah Neo-Modernisme.
  • Kelima, pada Masa Nurcholish Madjid banyak dipengaruhi metode berpikir barat yang menggunakan mrtodologi dalam mengkaji islam.

Menunjukkan bahwa studi Islam di Indonesia selalu dinamis, berkembang dan mengalami perubahan demi Kontekstualisasi dengan realitas yang ada.

Gejala baru dalam studi Islam yang penting untuk diperhatikan :
  • Pertama, pendekatan yang beragam memahami keislaman digabungkan pendekatan normatif dengan analisis sosio-historis
  • Kedua, Pengenalan terhadap berbagai pandangan dan argumentasi yang berkembang dalam tradisi Keislaman
  • Ketiga, IAIN (dan STAIN) telah memantapkan diri menjadi institusi akademik
  • Keempat,  sebagai centre of exellence bagi pendidikan dari penelitian islam di indonesia, tradisi baru IAIN perlu mengembangkan yang sering disebut sebagai local contest dan local content dari islam di indonesia.
Bagaimana formulasi studi islam kontemporer yang selaras dengan dinamika dan tuntutan zaman?
Menurut Zuhri, studi islam kontemporer berangkat dari dua narasi besar (grand naration):
  1. Studi  Islam tradisional, studi islam dikembangkan oleh kalangan nternal islam
  2. Studi Islam Non-tradisional , studi islam dikembangkan oleh kalangan intelektual dikalangan islam
Menurut Zuhri prospek masa depan studi islam sangat tergantung pada bagaimana proses dialektis antara  ide yang muncul dari realitas historis sosialnya dan ide ketika dibenturkan kepada realitas faktual sosialnya.

Menurut Zuhri , studi Islam harus berangkat, untuk, dan terpola oleh kekuatan sosial yang mengada. kekuatan sosial tidak berada dalam arti politik, tetapi berada dalam kekuatan sosial dalam arti kebudayaaan yang tersadarkan. sesungguhnya, pewacanaan islam, apapun bentuknya, baik yang fundamentalis, liberalis, tradisionalis, maupun modernis, berlomba-lomba dalam ide-ide mereka di tengah masyarakat yang aktif dan pasif.  keduanya secara bersamaan terbawa dalam proses penerimaan dan penolakan yang sama-sama jatuh pada kekuatan sistem yang dominan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar